Cara melakukan cek di dtks.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.
Berikut cara cek daftar nama yang dapat BST melalui NIK KTP di HP:
Baca Juga: Selamat, Aurel Hermansyah Trending Nomor 1 di YouTube Melalui Single Terbaru 'Cinta Seperti Aku'
Buka browser dan klik link https://dtks.kemensos.go.id/
Input NIK KTP Penerima
Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu sosial seperti KIS, dan kartu bantuan sosial lain.
Setelah itu akan muncul kode Captcha, input sesuai kode yang muncul
Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos BST)
Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu maka bisa langsung mencairkan bantuan tersebut berikut langkahnya:
KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST dari RT setempat
Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa surat pencairan BST Rp300 ribu.
Kantor pos akan memberitahukan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan
Pencairan BST tidak boleh diwakilkan
KPM wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga
Bagi penerima yang sakit, lansia atau disabilitas berat. Petugas pos akan mengantarkannya ke rumah anda
Baca Juga: Wah! Ternyata Maria Ozawa Sangat Menyukai Sate Indonesia Lho, Ternyata Ini Alasannya
Pemerintah menjamin dalam pencairan bantuan untuk KPM ini tidak ada pemotongan biaya apapun. Untuk itu selalu berhati-hati dengan segala bentuk penipuan.
Untuk diketahui, dana Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan oleh PT POS Indonesia dan bukan disalurkan oleh Bank.