Keenamnya kemudian tewas dengan sejumlah luka tembak oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini Komnas HAM pun turun tangan. Berdasarkan temuan Komnas HAM bentrokan itu terjadi akibat laskar yang menunggu polisi.
Selain itu Komnas HAM juga menyimpulkan terjadi unlawfull killing terkait empat dari enam anggota yang tewas tersebut.
Baca Juga: Indonesia Rawan Bencana, Presiden Jokowi Minta Bangunan dan Fasilitas Umum Harus Tahan Gempa
Polisi dalam hal ini dinilai telah melakukan pelanggaran HAM.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)