Polisi Tetapkan Tersangka bagi Enam Pengawal Rizieq Shihab Padahal sudah Meninggal

- 4 Maret 2021, 11:59 WIB
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) secara simbolis menyerahkan barang bukti kasus tewasnya enam Laskar FPI kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (ketiga kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021 //ANTARA/ HO-Polri

Keenamnya kemudian tewas dengan sejumlah luka tembak oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini Komnas HAM pun turun tangan. Berdasarkan temuan Komnas HAM bentrokan itu terjadi akibat laskar yang menunggu polisi.

Selain itu Komnas HAM juga menyimpulkan terjadi unlawfull killing terkait empat dari enam anggota yang tewas tersebut.

Baca Juga: Indonesia Rawan Bencana, Presiden Jokowi Minta Bangunan dan Fasilitas Umum Harus Tahan Gempa

Polisi dalam hal ini dinilai telah melakukan pelanggaran HAM.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat) 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x