BAGIKAN BERITA-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menkopolhukam Mahfud MD akhirnya angkat bicara terkait KLB Partai Demokrat pimpinan Moeldoko dengan Ketua Umum Partai Demokrat AHY.
Dalam cuitannya Mahfud MD mengatakan, bahwa pemerintah tidak bisa melarang Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat pimpinan Moeldoko cs dengan AHY.
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai, "cuit Menkopolhukam Mahfud MD di akun twitternya @mahfudmd Sabtu 6 Maret 2021.
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan saat pemerintahan Megawati tidak melarang terkait kisruh partai PKB pada saat itu sama dengan yang terjadi di Partai Demokrat saat ini.
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol, "tulis Mahfud MD terkait dengan Kisruh Partai Demokrat.
Menurut Mahfud MD, Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).