Waduh! Karena Ucapannya Akan Menyantet Moeldoko, Ketua DPD Demokrat Banten Iti Jayabaya akan Dilaporkan Polisi

- 10 Maret 2021, 11:50 WIB
Waduh! Karena Ucapannya Akan Menyantet Moeldoko, Ketua DPD Demokrat Banten Iti Jayabaya akan Dilaporkan Polisi
Waduh! Karena Ucapannya Akan Menyantet Moeldoko, Ketua DPD Demokrat Banten Iti Jayabaya akan Dilaporkan Polisi /Instagram.com/@viajayabaya/

BAGIKAN BERITA - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021, akhirnya selesai digelar, Jenderal (Purn) Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Marzuki Alie menjabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat.

Terpilihnya Moeldoko menjadi Ketua umum menggantikan AHY dalam KLB tersebut, sampai saat ini masih menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat dan membuat geram kubu AHY.

Bahkan bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang juga merupakan seorang loyalis AHY baru-baru ini menyatakan siap untuk menyantet Moeldoko yang menjadi salah satu orang yang paling bertanggung jawab atas kelangsungan KLB di Sumut tersebut.

Baca Juga: Wajib Ditonton Film Bertabur Bintang, Ada Lady Gaga Berperan Sebagai Pembunuh Bayaran di Film 'House of Gucci'

Ucapkan kekecewaan akan menyantet Moeldoko oleh Bupati Lebak ternyata berbuntut panjang, setelah salah satu pendiri Partai Demokrat yang kontra dengan AHY, Hencky Luntungan menilai ucapan Iti mengandung tindak pidana.

Bahkan Hencky Luntungan akan melaporkan Iti Octavia Jayabaya ke polisi atas tuduhan ancaman pembunuhan kepada Jenderal (Purn) Moeldoko.

Menurut YouTube TR Banten yang dikutip Bagikan Berita pada Rabu 10 Maret 2021 Hencky Luntungan belum memastikan kapan laporan terhadap Iti Octavia Jayabaya.

Baca Juga: Suster Ann Roza Nu Tawng Kembali Berlutut dan Menangis Hadang Militer Myanmar: Tembak dan Bunuh Saya Saja!

"Ancaman pembunuhan. Iya lah (dilaporkan). Ya nanti kita tinggal tunggu. Selesai ini kan tetap ada jejak digitalnya," kata Hencky.

Masih menurut Hencky, statement iti yang akan menyantet Moeldoko tetap tidak berubah makna meski ia sudah memberikan klarifikasi. "Ya mau kekesalan atau apapun itu tetap sudah menjadi ranah pidana," katanya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x