Di Depan Hakim, Rizieq Shihab Bawa-bawa Ahok dan Raffi Ahmad di Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Prokes

- 29 Maret 2021, 15:55 WIB
Habieb Rizieq Shihab (HRS)
Habieb Rizieq Shihab (HRS) / /Antara Foto/Muhammad Iqbal

Menurut dia, seharusnya pelanggaran yang dia lakukan tidak sampai diproses di Pengadilan. 

Sebab, dia telah meminta maaf secara terbuka di depan umum dan membayar denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan, Pelaku Bom Bunuh Diri Ternyata Pengantin Baru, Polisi: Pasangan Suami Istri Baru Menikah

"Saya bersama panitia Maulid mengaku salah dan memohon maaf secara terbuka kepada segenap masyarakat, serta membayar denda sebesar Rp 50.000.000,-, sekaligus membatalkan semua rencana kunjungan silaturrahim ke daerah di seluruh Indonesia yang berpotensi terjadi kerumunan sampai pademi berakhir," lanjutnya.

Lebih lanjut, Rizieq Shihab menyinggung dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Rizieq mempertanyakan, mengapa laporan terhadap Raffi Ahmad dan Ahok yang menghadiri pesta keluarga pembalap Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 13 Januari 2021 tidak pernah diproses. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 29 Maret 2021: Elsa Tertangkap Basah Saat Mau Curi Hard Disk Foto di Kantor Nino

"Sahabat Jokowi yaitu Ahok si narapidana penista Al-Quran bersama artis Raffi Ahmad gelar kerumunan usai menghadiri pesta mewah ulang tahun pengusaha dan pembalap Sean Gelael pada tanggal 13 Januari 2021," singgung Rizieq.

Dia mempertanyakan apakah karena Ahok merupakan teman dekat Presiden Jokowi, sehingga lepas dari jeratan. 

"Kerumunan Ahok cs ini penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian, dan kejaksaan pun tidak peduli. Kenapa? Apa karena mereka teman Presiden sehingga tidak boleh diproses hukum?" tambahnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x