Menurut dia, seharusnya pelanggaran yang dia lakukan tidak sampai diproses di Pengadilan.
Sebab, dia telah meminta maaf secara terbuka di depan umum dan membayar denda sebesar Rp50 juta.
"Saya bersama panitia Maulid mengaku salah dan memohon maaf secara terbuka kepada segenap masyarakat, serta membayar denda sebesar Rp 50.000.000,-, sekaligus membatalkan semua rencana kunjungan silaturrahim ke daerah di seluruh Indonesia yang berpotensi terjadi kerumunan sampai pademi berakhir," lanjutnya.
Lebih lanjut, Rizieq Shihab menyinggung dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Rizieq mempertanyakan, mengapa laporan terhadap Raffi Ahmad dan Ahok yang menghadiri pesta keluarga pembalap Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 13 Januari 2021 tidak pernah diproses.
"Sahabat Jokowi yaitu Ahok si narapidana penista Al-Quran bersama artis Raffi Ahmad gelar kerumunan usai menghadiri pesta mewah ulang tahun pengusaha dan pembalap Sean Gelael pada tanggal 13 Januari 2021," singgung Rizieq.
Dia mempertanyakan apakah karena Ahok merupakan teman dekat Presiden Jokowi, sehingga lepas dari jeratan.
"Kerumunan Ahok cs ini penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian, dan kejaksaan pun tidak peduli. Kenapa? Apa karena mereka teman Presiden sehingga tidak boleh diproses hukum?" tambahnya.