BAGIKAN BERITA-Peristiwa polisi menembak mati Zakiah Aini yang nekat masuk ke Mabes Polri dengan membawa senjata api sempat disayangkan para pegiat Hal Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, tujuan polisi menembak Zakiah Aini adalah untuk melumpuhkan, karena Zakiah Aini yang ingin menyerang personel kepolisian terlebih dahulu Mabes Polri.
"Tidak ada. Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang mematikan, tentunya, apalagi masuk ke markas Polri, ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu," tutur Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri.
Baca Juga: Catat, Ijab Kabul Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Akan Digelar Sabtu 3 April 2021, Live di RCTI
Sementara itu terkait dengan penembakan Zakiah Aini Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar memberikan tanggapan sehubungan dengan penindakan terorisme oleh aparat penegak hukum.
Argumentasi tersebut disampaikan Haris Azhar dalam kanal YouTube Refly Harun yang tayang pada 1 April 2021.
Haris Azhar menyinggung prinsip Kuba atau hukum Kuba yang memiliki pendekatan humanis dalam melakukan penegakan hukum.
Dalam prinsip Kuba, ungkap Haris Azhar, ada aturan dan prosedur yang mengatur aparat penegak hukum dalam menggunakan senjata api.