Duka Melanda Aktivis Buruh Indonesia, Peraih Penghargaan Yap Thiam Hien Marsinah Meninggal Dunia 8 Mei 1993

- 10 April 2021, 15:49 WIB
Duka Melanda Aktivis Buruh Indonesia ,Peraih Penghargaan Yap Thiam Hien Marsinah Meninggal Dunia  8 Mei 1993
Duka Melanda Aktivis Buruh Indonesia ,Peraih Penghargaan Yap Thiam Hien Marsinah Meninggal Dunia 8 Mei 1993 /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Marsinah jika masih hidup pada hari ini akan berusia 52 tahun ((lahir di Nglundo, 10 April 1969), jasanya sangat besar sekali bagi kaum buruh di Indonesia.

Marsinah yang meninggal pada usia 24 tahun ini adalah seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru, bekerja pada PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh.

Peristiwa pembunuhan terhadap Marsinah ini terjadi pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari dan akhirnya ditemukan telah menjadi mayat di hutan dusun Jegong, desa Wilangan Sidoarjo.

Baca Juga: Semoga Dimuliakan Allah, Mantan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain Sampaikan Kabar Duka Cucunya Meninggal Dunia

Dokter forensik yang mengotopsi jasad Marsinah menyimpulkan bahwa aktivis pergerakan buruh itu meninggal dunia akibat penganiayaan berat.

Kejadian ini berawal dari Gubernur KDH TK I Jawa Timur yang mengeluarkan Surat Edaran No. 50/Th. 1992 yang isinya menghimbau para pengusaha yang ada di Jatim untuk menaikan upah sebesar 20% gaji pokok.

Instruksi dari Gubernur KDH TK I Jawa Timur disambut gembira oleh para buruh, namun beda dengan perusahaan, mereka keberatan dengan kenaikan upah tersebut.

Baca Juga: Pengacara Bantah Hotma Sitompul Menjadi Aktor di Balik Layar Pelaporan Mantan ART Terhadap Desiree Tarigan

Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putra Surya (PT. CPS) Porong membahas surat edaran tersebut dengan resah.

Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp1700 menjadi Rp2250.

Pada unjuk rasa tersebut, Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: Siap-Siap! Mulai 12 April 2021 Pembuatan SIM Bisa Dilakukan Secara Online dengan Smartphone, Inilah Caranya

Namun pada 5 Mei 1993, 13 buruh tanpa Marsinah yang dianggap menghasut unjuk rasa ditangkap Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo.

Di tempat tersebut mereka dipaksa untuk mengundurkan diri dari perusahaannya. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja.

Melihat teman-temannya ditangkap Marsinah mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan teman-temanya.

Baca Juga: Mengerikan, 24 Tewas dan 30 Orang Terluka Akibat Kecelakan Beruntun yang Melibatkan Kendaran Lain di Kongo

Namun takdir berkata lain, Marsinah malah ikut hilang bahkan selama tiga hari tidak diketahui keberadaannya, sampai akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal pada 8 Mei 1993.

Sampai saat ini tabir kematian Marsinah belum bisa terpecahkan siapa pelaku sebenarnya, namun jasa Marsinah sebagai ikon perjuangan Buruh tidak akan bisa dilupakan oleh masyarakat Indonesia, Selamat Ulang tahun Marsinah.***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah