BAGIKAN BERITA-Bagi yang ingin buat dan mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang tidak perlu repot dan antri datang ke kantor polisi, mal ataupun mobil keliling. Kini dari rumah kita bisa buat SIM secara online dari HP.
Kita tinggal duduk manis di rumah untuk buat SIM melalui smartphone (HP) untuk mengurus keperluan SIM Anda dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai hari ini 12 April 2021.
Melalui aplikasi Sinar ( SIM Nasional Presisi) hanya menggunakan HP dari rumah Anda sudah bisa bikin SIM dan tidak perlu repot datang dan antre ke tempat lokasi pembuatan SIM.
Baca Juga: Mulai Besok Senin 12 April, Bikin SIM Bisa dari HP, Inilah 13 Cara Bikin SIM Online Agar Lulus
Semua proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Tetapi untuk yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru. Mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online: