Catat! Inilah 4 Kategori yang Membolehkan Kita untuk Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan

- 18 April 2021, 05:00 WIB
Catat! Inilah 4 Kategori yang Membolehkan Kita untuk Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan
Catat! Inilah 4 Kategori yang Membolehkan Kita untuk Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan /Pixabay/

4. Para Lansia yang jika dipaksakan puasa akan berakibat fatal. Batal puasa katagori ini cukup diganti dengan fidyah.

Baca Juga: Inilah 6 Tips Mengatur Keuangan Saat Ramadhan dan Idul Fitri Ditengah Pandemi agar kondisi Keuangan Tetap Aman

Baca Juga: Heboh, Amanda Manopo Pakai Mukena dan Shalat Berjamaah dengan Arya Saloka, Ini Respon Netizen

Jadi, rukhsah (keringanan) hanya diberikan kepada orang yang sakit, safar, haid dan nifas, serta yang tidak mampu menyempurnakan puasa karena suatu hal (para lansia).***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x