BAGIKAN BERITA-Setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas sampaikan hasil keputusan bahwasanya Mudik dan Takbiran Keliling resmi dilarang.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas keputusan larangan mudik dan takbiran keliling ini berdasarkan hasil rapat dengan Presiden Jokowi, para menteri dan juga unsur TNI dan Polri.
Beberapa pertimbangan terkait larangan mudik dan takbiran keliling menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah karena masih tingginya angka pandemi Covid-19.
Selain itu menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, larangan mudik tidak hanya perlindungan akan penularan Covid-19, namun juga dijelaskan di dalam agama
“Kenapa dilarang, karena memiliki dasar. Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri kita, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib,” ujar Menag Yaqut.
Menag Yaqut juga mengimbau, agar jangan sampai suatu hal yang sunnah justru menggugurkan hal yang wajib.