Menag Yaqut Cholil Larang Mudik dan Takbiran Keliling, Alasannya Tidak Ada dalam Tuntunan Agama

- 20 April 2021, 07:42 WIB
Menag Yaqut Cholil Larang Mudik dan Takbiran Keliling, Alasannya Tidak Ada dalam Tuntunan Agama
Menag Yaqut Cholil Larang Mudik dan Takbiran Keliling, Alasannya Tidak Ada dalam Tuntunan Agama /Instagram.com/@gusyaqut

Baca Juga: Sedang Tayang Aksi Asia 2021, Ada Gunawan Lida Hadir sebagai Bintang Tamu di Kloter 3 Al-Munir Top 20 Besar

“Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan yang sunnah. Atau mengejar sunnah meninggalkan yang wajib, itu tidak ada dalam tuntunan agama,” terang Menag Yaqut.

Sementara itu terkait dengan shalat tarawih dan itikaf, tetap diperkenankan namun melihat kondisi tempat masjid atau mushola.

“Adapun ibadah tarawih, i'tikaf dibatasi hanya untuk zona hijau dan zona kuning. Zona merah dan oranye, tetap tidak ada pelonggaran,” imbau Menag Yaqut.

Baca Juga: Duka Melanda Penerbangan Dunia, Kecelakaan Pesawat Boeing 727-200 Air France Menabrak Gunung di 20 April 1998

Baca Juga: Persib Bandung Bertemu Persija Jakarta di Final Piala Menpora 2021 Setelah Menang atas PS Sleman di Semifinal

“Artinya bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar sunnah yang lain,” sambung Menag Yaqut.

Selain itu, Menag Yaqut juga menjelaskan terkait dengan takbiran.

“Malam takbir, berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19,” tegas Menag Yaqut.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Sholat untuk Banda Aceh, Padang, Jambi, Pekanbaru, Bandar Lampung dan Palembang 20 April 2021

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x