BAGIKAN BERITA - Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana kini sudah menghirup udara segar setelah bebas dari Lapas Banceuy Bandung, beberapa hari lalu.
Rangga Sasana yang sempat membuat heboh publik akhir 2019 lalu dipenjara karena dijerat kasus penyebaran informasi palsu.
Kini, setelah mendapat asimilasi dari Kemenkum HAM, Rangga Sasana bisa bebas lebih awal dari jadwal kebebasanya yang seharusnya Desember 2021. Dirinya bebas lantaran sudah menjalani masa hukuman 2/3.
Masih seperti dulu, Rangga Sasana tetap berpendirian teguh bahwa pusat pemerintahan dunia sesungguhnya berada di Bandung.
Kali ini, dia mengatakan bahwa vaksin Covid-19 di seluruh dunia disahkan di Bandung. Artinya, Bandung memiliki peran penting dalam tatanan masyarakat dunia.
"Kenapa yang menghasilkan daripada pandemi ini lalu kemudian adanya vaksin negara tertentu, lalu kenapa sebelum digunakan negara tertentu tersebut harus ke Bandung dulu? Ada siapa di Bandung itu? Artinya ada WHO di sana, bukan biofarmanya, supaya sah dibuat untuk vaksin," ucap Rangga di kanal YouTube Karni Ilyas Club, 1 Mei 2021.
Baca Juga: Presiden Buruh Bertemu Moeldoko di Istana, Inilah Dua Poin Penting yang Mereka Bahas
Rangga menilai, bahwa vaksin yang akan disuntikkan kepada masyarakat harus dibawa ke Bandung terlebih dahulu.