Dari 75 nama tersebut, menurut Giri Suprapdiono Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK)yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain dirinya, kemudian Kepala Biro SDM, termasuk Deputi Koordinasi Supervisi KPK.
"Termasuk Novel Baswedan kurang lebih begitu," kata Giri Suprapdiono.
Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat itu, kata dia, untuk pejabat eselonnya ada 8 orang, 1 orang pejabat eselon I (Deputi Koordinasi Supervisi KPK), 3 pejabat eselon II (Giri Suprapdiono sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), Kepala Biro SDM dan Direktur Pembinaan Jaringan Antar komisi.
Berikutnya, untuk eselon III, yakni Kabag Perancangan Perundang-undangan, Kabag SDM, dan beberapa nama lainnya.
"Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi," kata Giri Suprapdiono.
Baca Juga: Duh! Bahagianya Krisdayanti Dapat Keponakan Cantik, Inilah Nama Bayi dari Kartika Sari
Selain itu, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK, lanjut dia, juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos TWK tersebut. ***