Inilah Formasi CPPPK 2021: Instansi Pusat, Provinsi dan Kabupaten atau Kota

- 19 Mei 2021, 08:13 WIB
Ilustasi pendaftaran pekerja
Ilustasi pendaftaran pekerja /Tangkap layar Twitter @kemenpanrb/

BAGIKAN BERITA - Siap-siap bagi anda yang ingin mendaftar sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK 2021) dalam waktu dekat.

Persiapkan penuh segala kebutuhan yang menjadi dasar-dasar dalam mengikuti CPPPK 2021.

Dikutip Bagikanberita.com dari laman Twitter @kemenpanrb, berikut di bawah ini beberapa formasi CPPPK 2021 yang dapat anda ketahui.

Baca Juga: Kabar Gembira, Masih Ada Peluang Guru Honorer Jadi CPNS

1. Instansi Pusat

- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana

2.Tingkat Provinsi

• Guru

- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjaorkes
- Guru Seni Budaya

• Teknis

- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelolaaan Pengadaan Barang dan Jasa
- Penyuluh Kehutanan

• Kesehatan

- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan

Baca Juga: Cara Lolos CPNS 2021, Yang Punya Persyaratan Ini Peluang Lebih Besar

3. Tingkat Kabupaten/ Kota

• Guru

- Guru Kelas
- Guru Penjaorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam

• Teknis

- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Pamong Belajar

• Kesehatan

- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Medis

Baca Juga: Sebanyak 1859 Peserta Lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Provinsi Jabar, Ini Rinciannya

Itulah beberapa formasi CPPPK 2021 yang dapat anda ketahui, semoga bermanfaat dan sukses selalu.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah