BAGIKAN BERITA - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memastikan akan memecat dokter dan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat jual beli vaksin secara ilegal.
Dokter dan ASN tersebut kinibtekah diamankan oleh Polda Sumatera Utara. Menurutnya, harus ada sanksi tegas bagi oknum yang berbuat menyeleweng.
"Ada laporan dua dokter yakni di Dinas Kesehatan Sumut dan dokter di rumah tahanan yang menyalahgunakan vaksin dengan menjual secara ilegal. Harus ada sanksi kalau benar yakni pecat, " katanya dikutip Bagikanberita.com dari Antara News.
Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 22 Mei 2021: Elsa Pusing Nino dan Riki Ajak Check In di Hotel yang Sama
Vaksin yang harusnya untuk narapidana di rumah tahanan, justru diperjualbelikan di luar. Oknum ASN di Sumut itu sedang diperiksa pihak kepolisian.
Oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sumut.
Gubernur menegaskan, sanksi berupa pemecatan sesuai peraturan yang berlaku. Vaksin COVID-19, katanya, diberikan pemerintah untuk masyarakat agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan.
Baca Juga: Mengenal Istilah Supermoon dan Sejarah Awal Penyebutannya
"Nah, malah dilakukan seperti itu (dijual). Harus dihukum berat," ujarnya menegaskan.