Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Syarat Ini Jika Sekolah Ingin Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

- 16 Juni 2021, 18:55 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar sekolah berhati-hati saat menggelar pembelajaran tatap muka.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar sekolah berhati-hati saat menggelar pembelajaran tatap muka. /dok.foto/DPR RI/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperoleh sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

Rencananya, pembelajaran tatap muka akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2021 mendatang. 

Kebijakan ini sesuai dengan SKB 4 Menteri yang dirilis 30 Maret 2021 yang menyatakan, bila pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi, maka satuan pendidikan wajib segera membuka opsi Pembelajaran Tatap Muka terbatas.

Baca Juga: Inilah Peluang Pasangan Puan Maharani dan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 Menurut Direktur IPS

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pembelajaran tatap muka dilakukan dengan penuh hati-hati. 

Oleh sebab itu, Puan meminta Pemerintah dan seluruh pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan COVID-19," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi, baru dapat dilakukan setelah rasio positif COVID-19 berada di bawah lima persen dan angka kematian menurun. Selain itu, menurut dia, guru dan orang tua murid juga sudah divaksinasi.

Baca Juga: Ini Pesan Puan Maharani dalam Memaknai Hari Lahir Pancasila

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x