Dalam keterangan selanjutnya, Bima Arya menyebutkan langkah cepat yang di lakukan Satgas setempat.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor lakukan langkah cepat sebagai berikut:
1. Meminta seluruh rumah sakit menambah fasilitas ruang isolasi dan ICU.
Baca Juga: Inilah Daftar Peta Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, 2 Kabupaten Masuk Zona Merah
2. Melakukan pembatasan mobilitas warga kecuali untuk bekerja, urusan penting dan gawat darurat.
3. Menghentikan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lembaga pendidikan sampai waktu yang belum ditentukan.
4. Memperketat pengawasan protokol kesehatan di lapangan dan menindak tegas semua pelanggaran.
Baca Juga: Masuk Zona Hitam Penyebaran Covid-19, Inilah Klarifikasi Lurah Cigending Kota Bandung
5. Memberlakukan kembali kebijakan Ganjil-Genap di hari Sabtu & Minggu mulai pukul 10.00 - 16.00.
6. Menempatkan petugas di 5 check point yakni di pertigaan Baranangsiang, Ruas Jalan Pajajaran, Kawasan Air Mancur, Jembatan Merah dan Jalan Empang.