Wakil Gubenur DKI Jakarta Riza Patria Minta Warga Ibadah di Rumah, Ikut Imbauan SE Menteri Agama

- 17 Juni 2021, 11:13 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk beribadah di rumahnya masing-masing.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk beribadah di rumahnya masing-masing. /KBRN

BAGIKAN BERITA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan kegiatan di tempat ibadah bagi daerah zona merah. 

Yaqut meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan keagamaan di tempat ibadah. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memita warganya untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. 

Baca Juga: Sudah Gelontorkan Hampir Rp1 T, Balap Mobil Formula E Diundur 2022, Riza Patria Optimis Masih Menguntungkan

"Jadi maksudnya rumah ibadah itu kan untuk beribadah, tapi beribadah kan tidak harus di tempat ibadah, bisa di rumah masing-masing. Kami imbau ibadah sementara ini bisa dilakukan di rumah masing-masing," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.

Sementara bagi para pekerja, lanjut Riza, diharapkan masyarakat melakukan peribadatan di dalam kantornya, atau paling jauh di lingkungan tempat rumah dan kantornya berada.

"Umpamanya saya Shalat Jumat, ya sudah di dekat rumah atau dekat kantor tak usah jauh-jauh supaya tidak terjadi interaksi yang jauh, kerumunan, dan mobilitasnya yang tinggi. Jadi diarahkan untuk beribadah di tempat terdekat kita berada (sesuai edaran Kemenag). Ini berlaku bagi semua tempat peribadatan ya," kata Riza.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sarankan Menteri Agama Lobi Ulang Arab Saudi Agar Dapat Kuota Haji Tahun 2021

Riza menyatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan pengaplikasian protokol kesehatan di semua tempat ibadah oleh satuan tugas di wilayah tempat ibadah tersebut berada.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x