Putri Kedua Presiden Keempat Gus Dur, Yenny Wahid Prakarsai Pembahasan Halal Haram Uang Kripto

- 19 Juni 2021, 20:08 WIB
Putri kedua Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid.
Putri kedua Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid. /Foto: Antara / Yulius Satria Wijaya/

Sebaliknya, lanjut putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, pihak yang lain menganggap gharar akan hilang karena transaksi uang kripto tidak mengenal biaya pemotongan.

"Transaksi di bank saja dipotong. Tapi kalau cryptocurrency malah tidak dipotong. Jadi menurut sebagian alim ulama ini malah membuat ghararnya hilang," ujar Yenny.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tegur Pegelola Tempat Makan yang Langgar Prokes di Senopati dan Kemang

Dibandingkan dengan uang fiat (uang kertas) yang banyak digunakan dalam transaksi bank konvensional, lanjut Yenny, uang kripto justru terbebas dari riba karena uang kripto dasarnya adalah blockchain yang penyebarannya melalui jaringan peer-to-peer.

"Yang pasti transaksi uang kripto tanpa perantara," kata Yenny yang merupakan pendiri Islamic Law Firm (ILF).

Untuk mendapat kejelasan status halal-haram itulah, ILF membuat bahtsul masail atau diskusi mengenai permasalahan terkini ditinjau dari hukum Islam yang diharapkan menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi untuk para pembuat kebijakan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah