3. Obat Tetes Mata
Ada sebagian orang beranggapan bahwa menggunakan obat tetes mata tidak diperbolehkan saat berpuasa.
Namun kenyataannya tidak seperti itu, karena kesehatan, anda tetap diperbolehkan menggunakannya, karena cairan obat tetes mata tersebut hanya masuk ke mata, bukan ke tenggorokan.
4. Donor Darah
Begitu juga dengan donor darah, tidak ada hukum yang melarang untuk melakukan kegiatan donor darah saat berpuasa.
Asalkan kondisi Anda sedang fit dan kuat. Jangan sampai pendonoran darah membuat Anda lelah dan sakit hingga membatalkan puasa Anda.
Baca Juga: 6 Tips Mudah Bangun Tengah Malam untuk Sholat Tahajud yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW
Donor darah ketika berpuasa tidak membatalkan puasa. Hal ini diungkap juga oleh Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Zulfa Mustofa.
"Hukum makruh pun hilang karena tingginya kebutuhan terhadap stok darah saat ini. Sehingga tidak apa-apa mendonorkan darah saat berpuasa," katanya seperti dilansir Antara.
5. Disuntik Vaksin Corona saat Berpuasa
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, tindakan menyuntik tidak membuat seseorang batal puasanya.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Taubat di Malam Nisfu Sya’ban untuk Membersihkan Diri dari Segala Dosa