3 Kelompok yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadhan dan Tidak Akan Berdosa

- 18 Maret 2022, 07:26 WIB
Ilustrasi, suasana di bulan Ramadhan
Ilustrasi, suasana di bulan Ramadhan /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - 3 kelompok yang diperbolehkan Allah SWT untuk tidak puasa di bulan Ramadhan serta tidak akan berdosa.

Pada hari Jumat 18 Maret 2022 ini, kita telah memasuki pertengahan Syaban (15 Syaban 1443 Hijriyah), dengan demikian, puasa di bulan Ramadhan 2022 tinggal 15 hari lagi.

Menurut Kalender Islam Global 1443 H, awal puasa Ramadhan 2022 jatuh pada Sabtu, 2 April 2022. Namun soal kepastiannya kita masih menunggu hasil sidang Isbat Kementerian Agama yang biasanya dilaksanakan sehari menjelang bulan ramadhan.

Baca Juga: 4 Hal yang Dicontohkan Rasulullah SAW Saat Akan Berangkat ke Masjid untuk Sholat Berjemaah

Pada bulan Ramadhan, setiap muslim yang beriman dan sudah baligh diwajibkan untuk puasa, jika tidak tidak dikerjakan akan berdosa.

Selain itu, puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban yang bersifat fisik. Kondisi fisik setiap orang berbeda-beda, karena itu Allah SWT memberikan rukhsah (keringanan) kepada orang-orang tertentu untuk meninggalkan puasa dan menggantinya dengan qadha atau fidyah.

Oleh karena itu redaksi Bagian Berita telah merangkum dari berbagai sumber, 3 kelompok orang yang boleh berbuka puasa di bulan Ramadhan. Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Taubat di Malam Nisfu Sya’ban untuk Membersihkan Diri dari Segala Dosa

Pertama, Orang yang boleh berbuka dan wajib qadla. Orang yang sedang dalam perjalanan (safar) dan orang sakit yang ada harapan sembuh diperbolehkan tidak puasa di bulan Ramadhan dan mereka wajib meng-qadha puasanya. “Barangsiapa di antaramu sakit atau bepergian lalu meninggalkan puasanya, maka puasa sebanyak hari itu pada hari-hari yang lain.” (Q.S. Al-Baqarah 2:185).

Menurut ayat ini bagi orang yang sakit dan mampu mengganti pada hari yang lain, artinya orang tersebut sakitnya temporary (sesaat), maka ia wajib qadha.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x