Di sini ada 10 pembatal yang disebutkan oleh Abu Syuja:
1. Segala sesuatu yang masuk secara sengaja di dalam rongga tubuh
2. Yang masuk melalui kepala
3. Suntikan atau injeksi lewat kemaluan dan lewat dubur
hal ini jika masuk ke dalam tubuh sampai kerongga perut dan ini mempengaruhi kondisi fisik artinya bisa mengenyangkan maka itu dikatakan sebagai pembatal puasa
Baca Juga: 2 Kegiatan di Masjid yang Tidak Diperbolehkan Rasulullah SAW dan Perlu Diketahui Umat Muslim
4. Muntah dengan sengaja
Sebagai sabda Nabi SAW "Barang siapa yang dipaksa muntah ketika dia berpuasa, maka dia tidak punya kewajiban qadha' (ganti puasa), namun barang siapa yang dia muntah dengan sengaja, maka hendaklah dia mengqhodo' puasanya)." (HR. Abu Daud)
5. Bersetubuh antara suami dan istri, yang dilakukan dengan sengaja
6. Keluar mani karena mencumbui pasangannya maka ketika itu puasanya jadi batal