BAGIKAN BERITA - Ekonom senior dan tokoh pergerakan nasional Dr. Rizal Ramli ikut berkomentar mengenai ketegasan Polisi Norwegia yang mendenda Erna Solberg Perdana Menteri Norwegia atas pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam cuitannya di twitter, Rizal Ramli yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia mengatakan bahwa ia mengapresiasi polisi Norwegia yang mendenda perdana menterinya karena melanggar Prokes.
"Wow .. Perdana Menteri Norwegia didenda polisi karena pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes)," ujar Rizal Ramli pada Jumat 9 April 2021.
Selain itu, Mantan Menteri Ekonomi di era Gus Dur ini menambahkan bahwa di Norwegia adalah negara yang menegakan hukum bukan negara kekuasaan.
"Betul-betul negara hukum, bukan negara kekuasaan," cuit Rizal Ramli di akun twitter@RamliRizal
Seperti diketahui, Erna Solberg Perdana Menteri Norwegia didenda oleh pihak kepolisian dikarenakan telah melanggar protokol kesehatan ketika merayakan ulang tahun dirinya bersama anggota keluarga terdekat.
Erna Solberg dituduh melanggar protokol kesehatan ketika merayakan ulang tahun ke-60 tahun dirinya dan dikenai denda sebesar 20.000 krone atau sekitar Rp33,8 juta.
Erna Solberg dan 13 anggota keluarganya menggelar perayaan ulang tahunya pada akhir Februari lalu di sebuah resort pegunungan.
Padahal sebelum pemerintah Norwegia mengeluarkan aturan tentang acara apa pun tidak boleh diikuti lebih dari 10 orang demi mencegah penyebaran Covid-19 yang pada saat ini di negara tersebut masih tinggi.
Setelah di denda oleh Polisi Erna Solberg Perdana Menteri Norwegia akhirnya meminta maaf kepada masyarakat terkait perayaan ulang tahunnya tersebut.***