Indonesia Pulangkan Semua Staf KBRI dan Duta Besar dari Korea Utara melalui Jalur China

24 Juli 2021, 07:57 WIB
Pemulangan warga Indonesian dari Korea Utara. /Antara News /

BAGIKAN BERITA - Pemerintah Indonesia menarik semua staf KBRI termasuk Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan di Pyongyang. 

Hal ini dilakukan karena Korea Utara masih melakukan lockdown sejak awal pandemi COVID-19. 

Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un masih belum melonggarkan ke kebijakannya dalam menutup semua akses wilayah untuk orang asing. 

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI, Sabtu 24 Juli 2021, Elsa Makin Mengganas, Aldebaran Perketat Penjagaan Sumarno di Ruang ICU

Melansir Antara News, para staf KBRI dan duta besar tersebut phkang ke Indonesia melalui jalur China. 

Mereka tiba di Dandong, Provinsi Liaoning, China, yang terpisahkan oleh sungai dengan wilayah Korut, Jumat.

Selanjutnya mereka akan menjalani karantina selama 14 hari di China sebelum bertolak menuju Indonesia.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Sabtu 24 Juli 2021: Klaim Free Fire Dapatkan Give Away dan Emote Gratis

Staf kedutaan Indonesia di Korut dan satu-satunya staf kedutaan Bulgaria termasuk dalam rombongan diplomat dan ekspatriat yang meninggalkan Korut melalui China dengan menggunakan jalur darat pada Jumat siang itu sehingga makin sedikit orang asing yang masih bertahan di Pyongyang, Ibu Kota Korut, tulis NK News.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memutuskan untuk memulangkan sementara duta besar dan diplomat dari Korut sebagai respons penguncian wilayah yang diberlakukan negara itu berkaitan dengan pandemi COVID-19.

Menurut juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah di Jakarta, Kamis 22 Juli 2021, sejak akhir 2020 pemerintah Korut telah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik asing atau organisasi internasional dari negara tersebut.

Baca Juga: Inilah Kunci Jawaban untuk Kelas 6 pada Tema 1 SD MI Halaman 58 59 60 61 Subtema I, Tumbuhan Sahabatku

"Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korea Utara telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang. Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya.

Kemlu Korut pada Desember 2020 pernah menyatakan bahwa negaranya kemungkinan tidak akan melonggarkan pembatasan hingga pandemi COVID-19 berakhir. Beberapa pihak meyakini lockdown tersebut akan berlangsung hingga 2022 atau 2023.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler