BAGIKAN BERITA - Zahra Ismaili seorang ibu dua anak di Iran yang menjadi terdakwa atas pembunuhan terhadap suaminya yang juga seorang pejabat intelijen tetap dihukum gantung, meskipun dia sudah meninggal dunia karena serangan jantung.
Meskipun sudah meninggal dunia karena serangan jantung, keputusan ini tetap dilakukan karena ibu korban ingin mengeksekusi sendiri hukuman gantung kepada ibu dua anak ini dengan cara menendang kursi yang dipakai oleh Zahra Ismaili untuk berdiri.
Kejadian ini menjadi perbincangan di kalangan para aktivis, mereka semua menolak keputusan aparat terkait yang tetap menghukum gantung meskipun ibu dua anak ini sudah meninggal dunia karena serangan jantung sebelum dieksekusi.
Seperti dilansir Daily Mail Senin 21 Februari 2021 pengacara Zahra, Omid Moradi, mengatakan bahwa Zahra meninggal karena serangan jantung setelah melihat 16 terdakwa lain di gantung.
Bukannya dihentkan, algojo tetap membawanya ke tiang gantungan, jenazahnya diangkat dengan menggunakan alat tertentu supaya tetap berdiri, kemudian ibu korban menendang kursi tersebut supaya jenazah zahra bisa tetap tergantung di tiang gantungan.
Kasus ini berawal dari suaminya yang sering menyiksa Zahra dan anak-anaknya, karena tidak tahan disiksa akhirnya Zahra melakukan perlawanan. Dia berhasil membunuh suaminya, namun otoritas setempat berhasil menangkap Zahra.
Baca Juga: Hidden Gems di Pulau Jawa yang Menarik untuk Dikunjungi
Zahra Ismaili kemudian dieksekusi di Penjara Rajai Shahr pada pekan lalu di kota Karaj, sekitar 32 kilometer di sebelah barat Teheran.
Pada kesempatan itu, aparat berwenang Iran menghukum mati 17 orang termasuk Zahra dengan cara digantung, akibatnya pemerintahannya mendapat kritikan oleh dunia internasional.