Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Nganjuk Diserahkan ke Bareskrim Polri, KPK: Untuk Efektivitas dan Percepatan

- 10 Mei 2021, 19:47 WIB
Fakta-fakta Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK, Punya BPR hingga Tambang Nikel dan Batu Bara.
Fakta-fakta Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK, Punya BPR hingga Tambang Nikel dan Batu Bara. /Instagram.com/@humaskabupatennganjuk

BAGIKAN BERITA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Mei 2021 dini hari. 

KPK meringkus bupati Nganjuk karena diduga menerima suap atas lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. 

Penangkapan Novi Rahman Hidayat atas kerja sama KPK dan Bareskrim Polri. Sebab, awal mula diterima laporan dari masyarakat kepada Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Resmi, Kemensos RI Luncurkan Aplikasi E-Performance Bagi ASN oleh Tri Rismaharini

Dengan demikian, kasus penyidik bupati Nganjuk kini diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

"Untuk efektivitas dan percepatan maka penyelesaian perkara akan dilanjutkan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Lili mengatakan lembaganya sejak sekitar akhir Maret 2021 menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Baca Juga: Selamat Jalan Untuk Selamanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Ucapkan Kabar Duka Wafatnya Pendeta Nababan

"Tim Pengaduan Masyarakat KPK menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud," ungkap-nya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x