Calon Jemaah Haji Khusus yang Batal Berangkat Tahun Ini, Bisa Mengambil Setoran Pelunasan, Begini Prosedurnya

- 5 Juni 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) menuturkan dana jemaah haji 673 warga Bali yang batal berangkat Haji 2021 adalah tetap aman.
Ilustrasi. Kementerian Agama (Kemenag) menuturkan dana jemaah haji 673 warga Bali yang batal berangkat Haji 2021 adalah tetap aman. /Pixabay/Adliwahid

6. BPKH mengembalikan setoran lunas Bipih Khusus langsung ke rekening jemaah/ kepada jemaah melalui PIHK.

Baca Juga: Yuni Shara Merasa Kasihan ke Nagita Slavina Gara-gara Hubungan Masa Lalunya dengan Raffi Ahmad Sering Diungkit

Catatan!

Seluruh tahapan ini diperkirakan berlangsung 9 (sembilan) hari: 2 hari di PIHK, 3 hari di Ditjen PHU kemenag, 2 hari di BPKH dan 2 hari di BPS Bipih.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x