Ancaman hukuman bagi Aung San Suu Kyi ini adalah penjara selama 15 tahun jika terbukti melakukan korupsi.
Korupsi yang dituduhkan Junta militer adalah menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial.
Sebagai informasi, tergulingnya Perempuan berusia 76 tahun dari kekuasaannya berawal dari kudeta yang dilakukan militer dibawah Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing pada Senin 1 Februari 2021 lalu.
Mereka menangkap Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint dan pemimpin lainnya dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi.
Militer beralasan, Aung San Suu Kyi dan partainya telah melakukan kecurangan dalam pemilihan umum yang lalu.
Bahkan pihak militer menyatakan negara dalam keadaan darurat selama setahun dan kekuasaan dipegang penuh oleh militer.
Berdasarkan data yang terhimpun sudah lebih dari 1.000 warga sipil Myanmar menjadi korban jiwa akibat kekerasan oleh pasukan keamanan yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing.***