Denda Rp114 Miliar Bagi Penebang Pohon di Arab Saudi, Mencabut Semak Penjara Hingga 10 Tahun

- 13 November 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi menebang pohon*/Pixabay.com
Ilustrasi menebang pohon*/Pixabay.com /

Reformasi menyeluruh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, diluncurkan pada tahun 2016, bertujuan untuk mendiversifikasi ekonomi Arab Saudi dan mengurangi ketergantungannya pada pendapatan minyak, serta mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 PBB.

Kami akan berusaha untuk melindungi lingkungan kita dengan meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah, membangun proyek daur ulang yang komprehensif, mengurangi semua jenis polusi dan memerangi penggurunan,” kata perencana reformasi Visi 2030 Kerajaan.***(Aliyah/PikiranRakyat-Cirebon.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x