Ketua DPR Puan Maharani Minta Masyarakat Tidak Panik dengan PPKM Darurat: Mari Kita Bulatkan Tekad

5 Juli 2021, 16:50 WIB
Puan Maharani mengimbau masyarakat agar patuh dan jangan panik selama PPKM darurat. /ANTARA/

BAGIKAN BERITA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat turut andil dalam menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Beberapa aturan dibuat pemerintah, di antaranya menutup sementara restoran, café, ruang public, mall hingga tempat ibadah.

Hal ini, menurut Puan agar laju penyebaran Covid-19 bisa tertekan, sehingga tidak banyak lagi korban jiwa.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ingin Jadi Calon Presiden 2024, Dipasangkan dengan Puan Maharani sebagai Wakilnya

Puan Maharani juga meminta masyarakat tidak panik dengan kebijakan (PPKM) Darurat.

Dia yakin kondisi dan penanganan pandemi COVID-19 akan semakin membaik jika pemerintah konsisten dan tegas, serta masyarakat berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.

"Keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Mari kita bulatkan tekad untuk mengakhiri situasi darurat ini, kita pasti bisa," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menekankan agar PPKM Darurat diimplementasikan dengan baik dan disiplin. Beberapa waktu sebelumnya, Puan juga sudah mengingatkan pemerintah agar segera menekan tombol darurat untuk menangani pandemi COVID-19.

 Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Syarat Ini Jika Sekolah Ingin Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

"Semua pihak terkait harus membantu agar PPKM Darurat dilaksanakan dengan sempurna, tegakkan aturan, tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas," ujarnya.

Menurut dia, PPKM Darurat harus dibarengi dengan vaksinasi yang intens dan jika perlu pemerintah menerapkan kebijakan jemput bola memvaksinasi masyarakat dari rumah ke rumah.

Puan mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat karena merupakan jawaban dari masukan-masukan berbagai pihak.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu berharap nantinya kebijakan tersebut benar-benar efektif menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Inilah Peluang Pasangan Puan Maharani dan Anies Baswedan pada Pilpres 2024 Menurut Direktur IPS

"Saya juga berharap agar masyarakat berdisiplin. Semua elemen bangsa harus bergotong-royong supaya pelaksanaan PPKM Darurat ini efektif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi diterapkannya PPKM Darurat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran COVID-19. PPKM Darurat akan berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler