Bisa Via HP Cek Bantuan PPKM Online 2021, Bansos Khusus Ibu Hamil Rp3 Juta

7 Juli 2021, 20:24 WIB
Bisa Via HP Cek Bantuan PPKM Online 2021, Bansos Khusus Ibu Hamil Rp3 Juta /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah akan mengeluarkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Berikut cara cek bantuan PPKM dengan mudah.

Pada saat ini, cek bantuan PPKM sudah mudah diakses secara online melalui situs resmi Kemensos.

Untuk tautan cara cek bantuan PPKM online kami sediakan di bagian bawah artikel ini beserta penjelasannya.

Baca Juga: Di Master Chef Indonesia, Nadia Panik saat Chef Rennata Menghampirinya, Ini yang Terjadi

Pemberlakuan kembali program bansos tunai seiring dengan pelaksanaan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli - 20 Juli 2021.

Bansos tunai PPKM darurat diperuntukan bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

Adapun bantuan PPKM yang dimaksud yakni BST (Bantuan Sosial Tunai) yang akan diberikan untuk bulan Mei dan Juni.

Baca Juga: Viral, Baru Menikah Satu Menit Langsung Ditalak, Pangantin Laki-laki pun Dihajar Wali Penganti Perempuan

Untuk pencairan akan dilakukan pada awal Juli 2021 dan penyalurannya pemerintah telah menunjuk kantor pos.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH dan kartu sembako.

Bagi penerima PKH jika keluarganya ada ibu hamil maupun anak usia dini, akan mendapatkan bantuan Rp3 juta.

Baca Juga: Varian Delta Ada di Indonesia, HNW: Anehnya Sekarang WNA Masih Tetap Bisa Masuk dan WNI Dikenai PPKM Darurat

Selain itu bantuan PKH ini juga diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi yang memiliki anak SD mendapatkan bansos Rp900 ribu.

Bagi yang ingin melakukan cek penerima bantuan PPKM secara online, berikut ini langkahnya:

1. Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon bertanda merah untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Setelah itu, klik tombol CARI DATA.

Baca Juga: Link Live Streaming Partai Semifinal Copa America 2021: Argentina vs Colombia, Siapa yang Susul Brazil di Fina

Jika proses berjalan lancar dan sesuai prosedur, akan muncul nama sesuai KTP beserta jenis bantuannya jika terdaftar.***

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: Portal Purwokerto

Tags

Terkini

Terpopuler