BAGIKAN BERITA - Polisi temukan fakta baru terkait tewasnya ratusan suporter Aremania setelah pertandingan Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Menurut Polri delapan (8) pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak berfungsi.
Inilah yang menjadi salah satu faktor banyaknya korban tewas ratusan Aremania setelah polisi menembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
Lebih lanjut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jika saat peristiwa penembakan gas air mata delapan pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan dapat difungsikan, dapat meminimalisir korban dalam tragedi tersebut.
“Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan. Apabila pintu darurat tersebut berfungsi, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.
“Tapi ketika kejadian itu, fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik. Tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan,” ujar Dedi terkait dengan banyaknya korban tewas di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Seluruh pintu di sekitar stadion Kanjuruhan menurut Dedi semestinya tidak dalam kondisi terkunci serta harus dijaga oleh steward sehingga dapat difungsikan dengan baik.
"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward, semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh di kunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat,"tambah Dedi.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat ini sedang merumuskan perbaruan regulasi mengenai pengamanan kegiatan masyarakat dengan jumlah massa banyak, salah satunya yakni pengamanan pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Utusan FIFA untuk Membenahi Sepakbola Indonesia Telah Datang
“Bapak Kapolri sedang merumuskan juga regulasi tentang keselamatan dan keamanan pada pengamanan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 10 Oktober 2022.
Dedi juga menambahkan , dalam perumusan regulasi tersebut, Polri menggandeng beberapa pihak agar regulasi bisa dipakai sebagai acuan ke depannya dalam pengamanan pertandingan sepakbola.
“Ya tentunya inisiatornya Pak Menpora, kemudian ada PSSI, mungkin juga ada KONI, dan juga para pakar. Dan kita juga menunggu dari hasil rekomendasi tim independen pencari fakta,” katanya.
Renacananya perumusan tersebut dibuat supaya regulasinya dapat menjadi acuan untuk meminimalisir adanya korban dalam kegiatan masyarakat.
“Analisa dan evaluasi serta rekomendasi yang diberikan oleh tim ini betul-betul bisa dipakai sebagai acuan dan ke depannya regulasi yang kita miliki, minimal regulasi yang sama dengan di dunia internasional. Untuk memitigasi atau minimalisir jatuhnya korban di setiap event kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak,” katanya.
Seperti diketahui , Polri saat ini sedang merumuskan perbaruan regulasi terkait pengamanan dalam kegiatan masyarakat yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Dokter Tifa Tuding Ijazah Sarjana Presiden Jokowi Palsu, Gibran Rakabuming Mengaku Bosen Menanggapi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, perbaruan regulasi tersebut direncanakan selesai dalam jangka waktu satu bulan, sama dengan target investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
“Targetnyakan kalau TGIPF kan satu bulan, mungkin ini (perbaruan regulasi) satu bulan bisa segera diselesaikan. Tim masih bekerja. Ini target utama bapak Kapolri,”pungkasnya.***