Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin Besuk Anggota KAMI yang Ditahan Polisi, Tidak Diizinkan Bareskrim

15 Oktober 2020, 19:15 WIB
Gatot Nurmantyo bersama para petinggi KAMI mendatangi Mabes Polri. /Twitter @Yahoo_ID/

BAGIKAN BERITA -Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rekan-rekannya , Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah tokoh mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk mengetahu perkembangan terkini petinggi KAMI yang ditahan pihak kepolisian, Kamis 15 Oktober 2020.

Delapan orang yang merupakan anggota dan petinggi KAMI itu diciduk pihak kepolisian karena dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.

Dari delapan orang tersebut, yakni Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, kemudian Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Kedatangan Gatot bersama Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung.h dimaksudkan untuk membesuk dan menemui sejumlah anggota hingga petinggi KAMI yang ditahan pihak kepolisian.

Ketika tiba dilokasi, Gatot Nurmantyo dan rombongan tidak diperkenankan untuk membesuk rekan-rekannya di KAMI.

Bahkan, terpantau terjadi keributan antara rombongan Gatot dengan petugas. Mereka sempat beradu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota KAMI.

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Pergi Lagi Natasha Wilona Ost. Anak Band SCTV

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Besok, Jumat 16 Oktober 2020, Lengkap Dengan Biayanya


"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," ujarnya seperti dikutip bagikanberita.com dari Warta Ekonomi.

Kemudian, saat ditanya soal alasan ditolak. Ia mengaku tidak tahu. Ia juga mengaku tidak tahu. Ia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

"Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin. Ya enggak masalah," pungkasnya.(Penulis WE Online / Warta Ekonomi)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler