Omnibus Law Meringkas Undang-Undang, Sofyan Djalil: meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU

16 Oktober 2020, 16:12 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil /

BAGIKAN BERITA - Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan Pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu sempat menimbulkan pro dan kontra diberbagai lapisan masyarakat.

Bahkan akibat penolakan UU Cipta Kerja akhirnya terjadi demo besar-besaran dan timbul kerusuhan dibeberapa daerah.

Sebagai pencetus Omnibus Law, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil juga memberikan tanggapannya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Ciwidey Yang Wajib di Kunjungi, Double Swing Bikin Jantung Copot

Meskipun banyak yang menentang, Menteri Sofyan Djalil menegaskan Omnibus Law punya maksud baik dan menyelesaikan masalah di Indonesia.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menyebut aturan-aturan di Indonesia banyak yang saling bertentangan sehingga perlu diselaraskan lewat Omnibus Law.

"Masalahnya adalah negeri ini terlalu banyak aturan!" kata Sofyan dikutip Bagikanberita.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Tokoh KAMI Ditangkapi, Fadli Zon : Kemenkumham Lepaskan 30.000 Napi, Kini Tangkapi Tokoh KAMI,

Lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) itu menyebut pernah melihat 42 ribu aturan yang kontradiktif.

"Yang satu sama lain bertentangan, yang satu sama lain menjegal, yang kadang menurut undang-undang ini benar, undang-undang lain tidak benar," tutur Sofyan Djalil.

Hal ini menyebabkan banyak aparatur sipil negara (ASN) yang dipenjara hanya karena menjalankan perintah penugasan.

Baca Juga: Febri Diansyah Resmi Mundur dari KPK, Ternyata Ini Alasannya

"Orang-orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) banyak masuk penjara karena gara-gara menyertifikasi tanah yang tadinya itu benar semua, tapi menurut ketentuan kehutanan itu tanah kawasan hutan," jelas dia.

"Dan batas kawasan hutan ini adalah agak arbitrary (bebas)," imbuh Sofyan.

Selain itu, kondisi serupa juga bisa terjadi karena perubahan kebijakan di pemerintahan pusat dan daerah.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 183, Hari Ini Jumat 16 Oktober di ANTV, Nora dan Mitha

Sofyan pun mengaku sempat menghadapi situasi tersebut sehingga hampir memenjarakan serta memecat beberapa orang.

"Saya tidak mau pecat karena dia melaksanakan tugasnya secara benar, tetapi karena ada peraturan conflicting tadi (dia terancam)," tegasnya.

"Jadi perlu diketahui karena begitu banyak aturan itu, maka presiden siapa pun kalau berjalan dengan yang ada, tidak akan mendapatkan hasil," simpul Sofyan.

Baca Juga: Skuat Juventus Muda Babak Belur Dihantam Virus Corona

Hal tersebut menurutnya terjadi karena perumusan undang-undang di masa lampau yang sangat sektoral.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Sofyan Djalil Sebut Omnibus Law Dibuat agar Tak Banyak PNS yang Dipenjara usai Bertugas

Ego sektoral inilah yang membuat presiden akan sulit sekali untuk menepati janji-janji kampanyenya.

Omnibus Law pun diklaim bukan untuk menambah aturan baru, tetapi meringkas semua undang-undang yang lama.

Baca Juga: Sinopsis Chandragupta Maurya Episode 31 Hari Ini Jumat 16 Oktober di ANTV, Chanakya Sedang dalam pem

"Satu undang-undang yang sekarang ini (UU Cipta Kerja) meluruskan, membereskan, menyinkronkan 79 UU," tegas Sofyan.

"Jadi, 79 undang-undang yang saling bertentangan ini kita bereskan dengan sebuah Omnibus Law," imbuhnya.

Sofyan pun menyebut banyak orang yang tidak bersalah dipenjara karena dianggap merugikan negara padahal niatnya baik.

Baca Juga: Detik-detik Akad Nikah Nikita Willy dan Indra Priawan, Penuh Khidmat dan Haru

"Ada orang yang melakukan sesuatu dengan itikad baik, tetapi kemudian karena definisi kerugian negara yang sangat loose, akhirnya dihukum," kata dia.

"Banyak kejadian, orang BPN beberapa masuk penjara yang menurut saya tidak bersalah," ungkap Sofyan.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler