Deklarasi KAMI Jambi Dibubarkan Polisi, Din Syamsudin Turun Mimbar dan Gatot Nurmantyo Gagal Pidato

1 November 2020, 16:31 WIB
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo. /ANTARA/Zuhdiar Laeis/

BAGIKAN BERITA - Meski mendapat banyak pertentangan dari berbagai pihak, namun Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin tidak patah semangat melebarkan 'sayapnya' bersama koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga berbagai daerah. 

Terakhir, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin menggelar deklarasi KAMI DI Jambi pada Jumat 30 Oktober 2020. 

Namun, deklarasi di Sekretariat KAMI, Jalan M Yamin, Jambi tersebut rupaya tidak mengantongi izin hingga harus dibubarkan polisi di tengah acara. 

Baca Juga: Update Covid-19 Provinsi Jawa Timur Hari Ini Minggu, 1 November 2020, Bertambah 223 Kasus Baru

Pada saat dibubarkan dan polisi datang ke lokasi acara, Din sudah selesai berpidato, sementara Gatot belum. Panitia acara deklarasi, Muhammad Usman mengatakan, polisi datang setelah Din memberikan sambutan.

Menurutnya, panitia sempat bernegosiasi dengan kepolisian. Namun, aparat tetap meminta acara KAMI harus bubar, karena tidak ada izin.

"Sehingga agenda penyampaian Pidato Kebangsaan oleh Pak Gatot Nurmantyo tidak bisa kami laksanakan," ujar Muhammad Usman, panitia acara deklarasi seperti dikutip Bagikan Berita dari RRI via Jurnal Gaya. 

Usman mengatakan, panitia sebetulnya sudah berusaha mengurus izin, namun tidak diberikan. Semula, acara KAMI hendak digelar di Monumen Tugu Juang. Namun, acara tersebut juga tidak mendapat izin dari pemerintah provinsi karena alasan protokol kesehatan.

Baca Juga: Update Lengkap Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Hari Ini Minggu, 1 November 2020, Bertambah 750 Kasus

"Kami sudah beberapa kali menunda deklarasi, tapi izin tetap tidak dikeluarkan," ujar Usman sebagaimana diberitakan Jurnal wdalam artikel berjudul Din Syamsuddin Turun Mimbar, Acara KAMI Dibubarkan Polisi, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato, Minggu 1 November 2020. 

Seperti diketahui, Gatot dan Din Syamsuddin kerap melontarkan kritik pedas pada pemerintah. 

Din Syamsuddin terakhir menyatakan, harus ada kekuatan rakyat yang bangkit untuk mengoreksi sikap pemerintah yang sudah kelewat batas.

Baca Juga: Listrik di Jakarta Padam, Ini Daftar Wilayah yang Alami Gangguan

Hal tersebut diungkapkan mantan Ketua PP Muhammadiyah ini dalam acara deklarasi KAMI Jambi, melalui aplikasi Zoom, Jumat, 30 Oktober 2020.

Ia mengklaim KAMI hadir untuk mengambil peran itu. “KAMI sebagai gerakan moral, berjuang untuk meluruskan kiblat bangsa dan negara yang sudah menyimpang ini,” ujar Din.

Menurutnya, pemerintahan sekarang sudah menunjukkan gelagat yang mengarah pada kediktatoran konstitusional.

“Kediktatoran konstitusional adalah sebuah gejala mengembangkan kediktatoran dengan bingkai konstitusi. Dibuatnya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar, yang tujuannya ingin mengukuhkan kekuasaan itu sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Nassar Sungkar Alih Profesi Jualan Donut, Muzdalifah Sulap Rumah Megah Jadi Restoran

Manifestasinya, kata Din, dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 terkait keuangan untuk penanganan Covid-19. Pasal 27 ayat (2) UU itu mengatur ketentuan pembatasan pembuat kebijakan tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas berdasarkan pada itikad baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Ada pemberian imunitas kekebalan ke pejabat keuangan tidak boleh digugat secara perdata. Ini menurunkan prinsip negara hukum,” ujar Din.

Gejala lainnya, kata Din, dapat dilihat dari sikap pemerintah yang mengabaikan suara Ormas besar seperti PBNU dan Muhammadiyah yang mendesak penundaan Pilkada 2020.

Begitu juga dengan suara buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lain yang menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.*** (Firmansyah / Jurnal Gaya) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler