Transfer BSU Sudah Dimulai, Ini Dia Tahapannya, Segera Cek Rekening Anda

- 24 November 2020, 05:50 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Pekerja*/
Ilustrasi pencairan BLT Pekerja*/ /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah/gaji (BSU) termin 2 sudah dimulai sejak beberapa pekan kebelakang.

Hingga saat ini proses transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke nomor rekening pekerja masih berlangsung melalui beberapa tahap yang telah ditentukan pemerintah.

Sebelumnya pada penyaluran tahap 4 termin 2, Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk penyaluran November-Desember 2020, kepada 2,44 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: Bantuan Cair Hari Ini, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Mulai Ditransfer Ke Rekening Anda

Dikutip Bagikan Berita dari laman Instagram @kemnaker pada Senin, 23 November 2020, telah ditentukan jumlah kuota pekerja yang akan menerima transferan setiap tahapnya di termin kedua ini.

Untuk penyaluran gaji/upah termin 2 dibagi menjadi empat tahap dan sudah diberikan kepada 10.485.136 penerima.

Pihak Kemnaker sendiri menghimbau kepada pekerja yang belum menerima transfer dana di termin kedua ini untuk bersabar karena proses antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa, 24 November 2020, Ada di Dua Lokasi

Berikut ini tahap data penyaluran gaji/upah termin 2:

Tahap I: 2.180.382

Tahap II: 2.713.434

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bandung Selasa 24 November 2020 : Siang Hujan Petir

Tahap III: 3.149.031

Tahap IV: 2.442.289

Bagi pekerja yang ingin cek apakah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah sudah masuk rekening atau belum, berikut ini caranya:

Baca Juga: 5 Zodiak Beruntung Untuk Keuangan Besok Selasa, 24 November 2020, Mungkin Anda Salah Satunya

1. Melalui SMS

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Kocak, Disangka Hoaks Warga Cirebon Sempat Tidak Percaya Isi BBM Pertalite Seharga Premium

2. Melalui WA atau WhatsApp

Untuk mengecek melalui WA atau Whatsapp bisa dengan menghubungi nomor 08119115910 atau 08551500910

3. Melalui Web BPJS Ketenagakerjaan

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: 5 Tips Nonton Ikatan Cinta, Nomor 4 Wajib Ada di Rumah

Jika belum terdaftar di laman tersebut, lakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x