"KPK menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan dalam kasus perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Para tersangka ditahan selama 20 hari, sejak 25 November 2020 sampai 14 Desember 2020. Dua tersangka belum ditahan dan masih dalam pencarian.
Baca Juga: Terbongkar, Sebelum Turunkan Baliho Imam Besar Habib Rizieq Ternyata Pangdam Jaya Dudung Abdurrahman
Mereka adalah APM dan AM. KPK mengimbau keduanya agar menyerahkan diri ke KPK.
Sebelumnya, Edhy ditangkap bersama istrinya dan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu 25 November 2020 dini hari, di Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian tim KPK juga melakukan penangkapan di Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan. Total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap ini. ***