Berikut Kronologis OTT Walikota Cimahi Ajay Priatna oleh KPK

- 28 November 2020, 14:51 WIB
Berikut Kronologis OTT Walikota Cimahi Ajay Priatna oleh KPK
Berikut Kronologis OTT Walikota Cimahi Ajay Priatna oleh KPK /Portal Purwokerto/

BAGIKAN BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK berhasil mengamankan 11 orang pada Jumat 27 November 2020 sekitar jam 10.40 WiB terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait perizinan di Kota Cimahi Jawa Barat tahun anggaran 2018-2020.

Penangkapan 11 orang itu dilakukan di beberapa tempat, yaitu Bandung dan Cimahi (Jawa Barat) sebagai berikut. Mereka yang di tangkap di antaranya Ajay Muhammad Priatna Walikota Cimahi periode 2017-2022, 

Kemudian Farid Ajudan AJM, YT alias Yanti orang kepercayaan AJM, Endi Sopir YT, Dominikus Djoni Swasta, Hutama Yonathan Komisaris RSU KB, Nuningsih Direktur RSU, Cynthia Gunawan Staf RSU KB, Hella Hairani Kadis PTSP, Aam Rustam Kasi di DinasPTSP, Kamaludin sopir Cynthia Gunawan.

Baca Juga: Terperanjat, Aldebaran Kaget saat Ketahuan oleh Andin, di Sinetron Ikatan Cinta Malam RCTI Ini

Berikut Kronologis Tangkap Tangan Walikota Cimahi Ajay Priatna oleh KPK :

 

1.Pada tanggal 26 November 2020, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan Yonathan Hutama selaku pemilik RSU Kasih Bunda melalui perantaraan Cynthia Gunawan sebagai perwakilan RSU KB dan Yanti Rahmayanti sebagai orang kepercayaan dari AJM.

 

2.Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Jum’at tanggal 27 November 2020, sekitar jam 10.00 Wib di salah satu rumah makan di Bandung. Selanjutnya CG menemui YR dengan membawa tas plastik putih yang diduga berisi uang tunai dan diserahkan kepada YR. Setelah itu sekitar pukul 10.40 Wib Tim KPK mengamankan CG dan YR.

Baca Juga: Biadab! Satu Keluarga di Sulawesi Tengah Tewas Dibantai Orang Tak Dikenal

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x