Presiden Joko Widodo Bubarkan 10 Lembaga Non-Kementrian, Ini Alasannya

- 29 November 2020, 14:39 WIB
Presiden Joko Widodo Bubarkan 10 Lembaga Non-Kementrian, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo Bubarkan 10 Lembaga Non-Kementrian, Ini Alasannya /Sekretariat Negara

Baca Juga: Buntut Penolakan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab, Polisi Bakal Panggil Pihak RS UMMI Bogor

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x