Baca Juga: Buntut Penolakan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab, Polisi Bakal Panggil Pihak RS UMMI Bogor
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan.
Baca Juga: Buntut Penolakan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab, Polisi Bakal Panggil Pihak RS UMMI Bogor
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan.
Editor: Hendra Karunia
Sumber: ANTARA