Kapolri Perintahkan Tidak Tegas Kelompok MIT: Jika ketemu lalu Mereka Melawan, Tembak Mati Saja

- 30 November 2020, 23:30 WIB
Kapolri  Perintahkan Tidak Tegas Kelompok MIT: Jika ketemu lalu Mereka Melawan, Tembak Mati Saja
Kapolri Perintahkan Tidak Tegas Kelompok MIT: Jika ketemu lalu Mereka Melawan, Tembak Mati Saja /ANTARA/Fathur Rochman./

Sebelumnya iPresiden Jokowi menyatakan sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengatasi serangan teror tersebut. Presiden meminta Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku teror hingga ke akarnya serta memerintahkan Panglima agar mengerahkan pasukannya menjaga kawasan yang menjadi sasaran teror.

"Saya sudah memerintahkan Kapolri dan Panglima mengusut tuntas jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akarnya," tutur Jokowi dalam keterangannya, Senin.

Baca Juga: Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra Mengecam Pembunuhan di Kabupaten Sigi

Jokowi mengutuk keras aksi biadab tersebut karena sangat jelas menciptakan provokasi dan teror di tengah masyarakat dengan tujuan merusak persatuan dan kerukunan bangsa.

Sebelumnya pada Jumat 27 November pagi sekitar pukul 10.00 WITA, satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh sejumlah orang tak dikenal yang diduga kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Ali Kalora.

Keempat korban yang dibunuh kelompok ini adalah Yasa selaku kepala rumah tangga, Pinu, Nata alias Papa Jana alias Naka dan Pedi.

Baca Juga: Kedisiplinan Masyarakat Modal Utama Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Tidak hanya membunuh keluarga Yasa, Ali Kalora cs juga mengambil stok beras 40 kg dan rempah-rempah milik keluarga tersebut dan membakar enam rumah. Pasca peristiwa pembunuhan itu, para warga transmigran di wilayah tersebut mengungsi sementara karena merasa khawatir akan keselamatan jiwa mereka.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x