Waduh, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akan Dipanggil Polda Jabar, Ada Apa Ya?

- 7 Desember 2020, 11:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil Polda Jabar Tanggal 15 Desember
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dipanggil Polda Jabar Tanggal 15 Desember /instagram/ridwankamil

BAGIKAN BERITA-Polisi Berencana memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar)  Ridwan Kamil terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pemanggilan dilakukan di Polda Jabar pada 15 Desember.

“Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya yang diumumkan di humas.polri.go.id.

Tim yang memeriksa adalah penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor. Selain Ridwan Kamil, polisi turut memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta ahli hukum dan ahli kesehatan terkait kerumunan di Megamendung.

Baca Juga: Terbongkar, Aldebaran Temukan Bukti Video Mesra Elsa dan Roy di Dalam Mobil, di Ikatan Cinta RCTI

“Bupati Bogor, ahli epidemiologi, dan ahli hukum kesehatan,” ujar Argo.

Ini merupakan panggilan kedua Ridwan Kamil. Pada Jumat 20 November 2020, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan dimintai keterangan soal kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung. Ridwan Kamil diperiksa penyidik selama 7 jam dan dicecar 29 pertanyaan.

Seperti diketahui kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menggelar acara tabligh akbar, berujung pada lima warga tertular virus Covid-19.

Baca Juga: Gawat, Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Hari ini: Pendukung Jangan Datang Ya

Akibat kejadian tersebut, Pemprov Jabar telah memberi sanksi kepada Pemkab Bogor terkait acara yang mendatangkan kerumunan massa tersebut.

Tak tanggung-tanggung, sanksinya berupa tidak hanya teguran lisan atau tertulis, tapi juga denda administratif.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x