PSBB Proporsional Kota Bandung Mulai dilaksanakan, Satpol PP Perketat Kecamatan Tertinggi Covid-19

- 8 Desember 2020, 09:16 WIB
Satpol PP Kota Bandung menggelar operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB*/
Satpol PP Kota Bandung menggelar operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB*/ /Humas Setda Kota Bandung

BAGIKAN BERITA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menggelar operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

Operasi ini merupakan bagian dari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung.

“Kami menyasar kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak pasa masa perketatan AKB lalu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: 3 Manfaat Puasa Daud Yang Bisa Mengantar Ke Surga

Terdapat 18 kecamatan yang menjadi sasaran untuk operasi kali ini.

Di antaranya, Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Cibeunying Kaler.

“Setiap hari ada 3 tim yang ditugaskan ke 3 kecamatan untuk melaksanakan operasi untuk mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan masker,” ujar Rasdian.

Baca Juga: Jalan Cerita Ikatan Cinta Selasa 8 Desember: Apakah Nino Adopsi Reyna di Sinetron Ikatan Cinta RCTI?Baca Juga: Jalan Cerita Ikatan Cinta Selasa 8 Desember: Apakah Nino Adopsi Reyna di Sinetron Ikatan Cinta RCTI?

Ia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama dengan jajaran TNI, Polri serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

“Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib."

"Ingat kalau keluar rumah pakai selalu maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau celana,” imbau Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandung ini.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Penyebab EXO Selalu Absen Tampil di Panggung MAMA Sejak 2017

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman, Keteriban Umum dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi menjelaskan, pada hari pertama operasi AKB yang diperketat tersebut, petugas menjaring 100 pelanggar.

Ada 3 kecamatan yang disasar, di antaranya Cibeunying Kidul, Coblong dan Cicendo. Sebanyak 9 dari 100 pelanggar membayar denda administrasi. Masing-masing sebesar Rp50.000.

Sedangkan 91 pelanggar lainnya diberikan sanksi sosial, diantaranya memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melafalkan Pancasila hingga melaksanakan push up bagi yang fit.

Baca Juga: WASPADA, Siklon Tropis 96S Terlihat, BMKG: Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Wilayah Indonesia Barat

“Hukuman yang diberikan melihat beratnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan. Ada yang tidak bawa sama sekali dengan alasan lupa, ada juga yang disimpan di kantong jaket, celana atau bagasi motor,” tambahnya.

Atas operasi tersebut, Camat Coblong, Krinda Hamidipraja mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan di wilayah kerjanya.

“Coblong itu konfirmasi positifnya tinggi. Sekarang kita urutan nomor 2 di Bandung. Terlebih saat ini, sudah banyak mahasiswa dari luar yang kembali ke Bandung," katanya.

Baca Juga: Gawat, Nino dan Elsa Akan Adopsi Reyna Jadi Anak Angkatnya, Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 8 Desember

"Ada 7 perguran tinggi di sini, baik negeri maupun swasta. Karenanya aktivitasnya cukup padat. Kita perlu terus meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pengawasan semacam ini,” ucap Krinda.

Kawasan Terminal Dago yang terletak di RW 02, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, lanjut dia, dipilih sebagai sasaran operasi AKB yang diperketat.

“Kalau dilihat dari peta sebarannya, di RW 02 ini ada 9 yang terkonfirmasi positif Covid-19. Belum lagi ini daerah perbatasan. Makanya kita beri perhatian khusus kali ini,” tandasnya.

Baca Juga: Sedih Banget, Aldebaran Terpaksa Tidur Berlinang Air Mata Didepan Kamar Andin di Ikatan Cinta RCTI

Salah seorang pelanggar, B (18) yang juga warga RT 02/RW 03, Kelurahan Cigadung mengaku lupa mengenakan masker saat hendak ke rumah salah seorang teman.

“Tadi mikirnya dekat, jadi lupa,” akunya. Ia pun berjanji akan terus menggunakan masker saat bepergian.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Humas Setda Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah