Diduga Ada Money Politik di Empat Kabupaten di Jawa Tengah, Bawaslu Turun Tangan

- 13 Desember 2020, 11:06 WIB
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Roifuddin*/
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Roifuddin*/ /Wisnu Adhi/Antara

BAGIKAN BERITA - Dugaan money politik, atau politik uang terjadi di empat kabupaten uang menghelar Pilkada serentak 9 Desember 2020 di Jawa Tengah.

Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jateng langsung turun tangan menelusuri dugaan praktik politik uang yang terjadi pada pilkada serentak di empat kabupaten tersebut.

"Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 terkait dugaan praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, di Semarang seperti dikutip Antara, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Sinopsis Cerita Ikatan Cinta Minggu 13 Desember di RCTI: Ada Gempa Bumi, Bagaimana Nasib Andin

Ia mengungkapkan hingga saat ini masih melakukan proses penelusuran dan pendalaman dengan terjun langsung ke lapangan terkait dugaan politik uang.

"Jadi sampai hari ini masih kami telusuri dan dalami, memang sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih dalam proses penelusuran dan pendalaman," ujarnya.

Jika berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, lanjut dia, memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta Minggu 13 Desember, Gawat Ada Gempa Dahsyat, Andin dan Reyna Terjebak

Selain dugaan politik uang, Bawaslu Jateng bersama Bawaslu masing-masing kabupaten/kota juga menangani kasus dugaan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat pilkada sebanyak 95 kasus dan pelanggaran netralitas kepala desa sebanyak 63 kasus.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x