BAGIKAN BERITA - Presiden Indonesia Lawyer Club, ILC Karni Ilyas membantah tudingan bahwa cuti panjang ILC lantaran telanan atau larangan dari pemerintah.
Karni Ilyas mengatakan, berakhirnya episode ILC pada Selasa 15 Desember 2020 merupakan keputusan dari menejemen.
“Cuti panjang ILC bukan karena takut pleh pemerintah, atau dilarang pemerintah, namun dari putusan menejemen kami sendiri,” kata Karni Ilyas mengklarifikasi di acara ILC malam ini.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi Rizal Ramli: Pemerintah Takut dengan Media yang Kritis, ILC di TV One Tamat
Alasan lainnya juga disampaikan oleh TvOne di akun Twitternya @TvOneNews.
Berikut empat point klarifikasi menejemen TV One melalui akun Twitter @TvOneNews:
1.Indonesia Lawyers Club, ILC adalah sebuah brand dan program televisi yang Hak Cipta dan Hak Siarnya dimiliki oleh pihak independen , bukan dimiliki oleh tvOne.
Baca Juga: Jalan Cerita Ikatan Cinta Episode 80, Nyawa Reyna dan Andin Hampir Melayang karena Elsa Lalai
Program ILC yang selama ini tayang di tvOne adalah hasil kerjasama yang didasari oleh kesepakatan antara tvOne dan pemilik hak siar ILC.
2.Sehubungan dengan telah berakhirnya kerjasama kesepakatan untuk periode tahun 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus bertumbuh ke depan, maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan di platform digital.