Karni Ilyas Bantah ILC Tamat Karena Dilarang Pemerintah, Ini Penjelasan Lengkapnya dari Manajemen TV

- 15 Desember 2020, 22:30 WIB
Karni Ilyas Bantah ILC Tamat Karena Dilarang Pemerintah, Ini Penjelasan Lengkapnya dari Manajemen TV One
Karni Ilyas Bantah ILC Tamat Karena Dilarang Pemerintah, Ini Penjelasan Lengkapnya dari Manajemen TV One /Tangkapan layar ILC TV One/

BAGIKAN BERITA - Presiden Indonesia Lawyer Club, ILC Karni Ilyas membantah tudingan bahwa cuti panjang ILC lantaran telanan atau larangan dari pemerintah.

Karni Ilyas mengatakan, berakhirnya episode ILC pada Selasa 15 Desember 2020 merupakan keputusan dari menejemen.

“Cuti panjang ILC bukan karena takut pleh pemerintah, atau dilarang pemerintah, namun dari putusan menejemen kami sendiri,” kata Karni Ilyas mengklarifikasi di acara ILC malam ini.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Rizal Ramli: Pemerintah Takut dengan Media yang Kritis, ILC di TV One Tamat

Alasan lainnya juga disampaikan oleh TvOne di akun Twitternya @TvOneNews.

Berikut empat point klarifikasi menejemen TV One melalui akun Twitter @TvOneNews:

1.Indonesia Lawyers Club, ILC adalah sebuah brand dan program televisi yang Hak Cipta dan Hak Siarnya dimiliki oleh pihak independen , bukan dimiliki oleh tvOne.

Baca Juga: Jalan Cerita Ikatan Cinta Episode 80, Nyawa Reyna dan Andin Hampir Melayang karena Elsa Lalai

Program ILC yang selama ini tayang di tvOne adalah hasil kerjasama yang didasari oleh kesepakatan antara tvOne dan pemilik hak siar ILC.

2.Sehubungan dengan telah berakhirnya kerjasama kesepakatan untuk periode tahun 2020, dan dalam rangka mengembangkan tayangan ILC ke depan serta dalam mengantisipasi era digital yang akan terus bertumbuh ke depan, maka telah disepakati bahwa program ILC ke depannya akan ditayangkan di platform digital.

Pihak tvOne dan pemegang hak siar ILC sama - sama memandang bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat lagi di platform digital.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 16 Desember di RCTI: Ya Ampun, Reyna dan Andin Tenggelam Hingga Pingsan

Beberapa indikator yang mendukung pandangan ini adalah jumlah subscribers di kanal Indonesia Lawyers Club pada suatu platform digital terkemuka mencapai lebih dari 4 juta pemirsa, dengan jumlah rata - rata views per bulan mencapai lebih dari 50 juta tayangan.

3. Pada saat ini platform digital telah menjadi salah satu media utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi , termasuk informasi berita.

Kedepannya , fenomena ini bahkan akan menjadi lebih dominan lagi. Mendapatkan informasi secara Anytime, Anywhere, Anyhow telah menjadi standar baru bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya akan informasi, dan program ILC di platform digital akan hadir memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 16 Desember di RCTI: Ya Ampun, Reyna dan Andin Tenggelam Hingga Pingsan

tvOne berharap tayangan ILC di platform digital nanti akan terus berkembang dan menjadi tayangan yang selalu dinanti oleh masyarakat.

4. tvOne sebagai stasiun televisi berita dan olah raga nomor satu di tanah air tentunya akan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan berita dan informasi dengan terus menyajikan kabar berita melalui program-program seperti:

Kabar Pagi, Kabar Siang , Kabar Petang; menyampaikan kabar terkini melalui program

Breaking News; menyajikan diskusi topik terhangat melalui program Dua Sisi , Indonesia. 

Baca Juga: Presiden Jancukers Sujiwo Tejo: Pakaian Adat Jawa Ini saya Pakai Mengiringi Penguburan Program ILC

Business Forum; dan tentunya memanjakan para pemirsanya dengan program - program olah raga tanah air paling seru seperti OnePride MMA dan balap motor Oneprix. ******

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah