Indonesia Tutup Sementara Pintu Masuk WNA, Menlu: Keputusan Ini Hanya Sementara

- 1 Januari 2021, 22:39 WIB
Ilustrasi penutupan sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia per 1 Januari 2021*/
Ilustrasi penutupan sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia per 1 Januari 2021*/ /freepik.com/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah tutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing per tanggal 1 Januari 2021.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan menutup sementara masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia dari tanggal 1-14 Januari 2021.

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Kabinet Terpatas tanggal 28 Desember 2020 di Kantor Presiden, Jakarta terkait munculnya varian baru virus corona.

Baca Juga: RESMI! Per 1 Januari 2021 Indonesia Tutup Pintu untuk Semua WNA

“Penutupan ini dikecualikan bagi kunjungan resmi pemerintah setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat” ungkapnya.

Didampingi Juru Bicara COVID-19 Profesor Wiku dan sesuai dengan arahan Presiden, Menlu Retno Marsudi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin Sinovac Sudah Mendarat di Indonesia, Menlu Retno: Ini Pengiriman Batch ke-2

Kedua, menyikapi hal tersebut Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Satkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x