Fakta Baru, Berawal Saling Ejek Dua Bocah Ini Bikin Lagu Parodi Pelecehan Lagu Indonesia Raya

- 2 Januari 2021, 08:05 WIB
Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis malam (31/12/2020). MDF (15 tahun) ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di media sosial.
Rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, tempat MDF ditangkap polisi, Kamis malam (31/12/2020). MDF (15 tahun) ditangkap polisi karena mengunggah video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang negara Garuda Pancasila di media sosial. /ANTARA/Ahmad Fikri/

BAGIKAN BERITA - Warga berinisial MDF tekah diciduk Bareskrim Polri karena mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di Youtube. 

MDF ditangkap di rumahnya di Cianjur di malam tahun baru, Kamis 31 Desember 2020. 

Yang paling mengejutkan, ternyata MDF masih berstatus pelajar SMP. Dia mengaku sakit hati dengan seorang netizen.

Baca Juga: Waduh! Manchester City Tidak Akan Diperkuat Lima Pemainnya Karena Terpapar COVID-19

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat 1 Januari 2021.

Ia menambahkan, awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.

Pelaku, lanjut Listyo, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.

MDF ditangkap setekah sebelumya Polisi Diraja Malaysia mengamankan WNI berinisial NJ. 

Baca Juga: Pahami 3 Hal Ini Agar Menghasilkan Foto Bagus dan Menarik Saat Memotret Menggunakan Ponsel

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah