BAGIKAN BERITA - Warga berinisial MDF tekah diciduk Bareskrim Polri karena mengunggah parodi lagu Indonesia Raya di Youtube.
MDF ditangkap di rumahnya di Cianjur di malam tahun baru, Kamis 31 Desember 2020.
Yang paling mengejutkan, ternyata MDF masih berstatus pelajar SMP. Dia mengaku sakit hati dengan seorang netizen.
Baca Juga: Waduh! Manchester City Tidak Akan Diperkuat Lima Pemainnya Karena Terpapar COVID-19
"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat 1 Januari 2021.
Ia menambahkan, awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.
Pelaku, lanjut Listyo, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.
MDF ditangkap setekah sebelumya Polisi Diraja Malaysia mengamankan WNI berinisial NJ.
Baca Juga: Pahami 3 Hal Ini Agar Menghasilkan Foto Bagus dan Menarik Saat Memotret Menggunakan Ponsel