Unggahan Ambroncius itu untuk menyikapi pernyataan Natalius yang menyebut masyarakat berhak untuk menolak vaksin COVID-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.
Baca Juga: Inilah 7 Kriteria Orang Saleh yang Harus Kita Ketahui, Nomor 5 yang Paling disukai Allah SWT
Postingan Ambroncius pun kemudian viral di media sosial dan dianggap sebagai tindakan rasisme
Dalam unggahan tersebut, Ambroncius juga menuliskan caption jika vaksin yang cocok untuk Natalius Pigai adalah vaksin rabies bukan Sinovac ataupun Pfizer.
Unggahan Ambroncius Nababan akhirnya memantik kemarahan Pigai. Dirinya pun melaporkan kasus ini ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan: LP/17/I/2021/Papua Barat.
Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta.***