- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berikut Cara Cek Penerima BPUM:
1. Langkah pertama, buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Selanjutnya tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Lalu, masukkan kode verifikasi.
4. Setelah itu klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Tetapi apabila nama anda belum terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.