Cek Penerima BLT UMKM di BRI Senilai Rp. 1,2 Juta: Login eform.bri.co.id bpum dan banpresbpum.id

- 6 Mei 2021, 19:26 WIB
Cek Penerima BLT UMKM di BRI Senilai Rp. 1,2 Juta: Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Cek Penerima BLT UMKM di BRI Senilai Rp. 1,2 Juta: Login eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id /ANTARA

BAGIKAN BERITA-Bagi anda penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta kini dapat mengeceknya secara online.

Langkah untuk mengecek BLT UMKM hanya dengan  membuka atau klik laman resmi milik BRI yaitu, eform.bri.co.id/bpum.

Saat akan membuka laman eform.bri.co.id/bpum anda hanya perlu gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Baca Juga: Mendadak, Ketum Demokrat AHY Berkunjung ke Balaikota Bertemu Anies Baswedan, Konsolidasi untuk Pilpres 2024?

Tidak hanya di webste resmi saja, penerima BLT UMKM juga akan menerima notifikasi melalui SMS oleh bank yang ditunjuk.

Penerima BLT UMKM  yang sudah mendapatkan SMS segera melakukan verifikasi ke bank yang ditunjuk  agar bantuan dapat segera dicairkan.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Baca Juga: Setelah Sunda Empire, Kini Muncul Kekaisaran Sunda Nusantara, 'Jenderal' Rusdi Karepesina Diperiksa Polisi

Untuk calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. 3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Get Well Soon Mbak, Pemeran Dilan Iqbaal Ramadhan, Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Presenter Najwa Shihab

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Langkah pertama, buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Selanjutnya tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP

3. Lalu, masukkan kode verifikasi.

4. Setelah itu klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Baca Juga: Semoga Lekas Pulih, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Presenter Najwa Shihab

Tetapi apabila nama anda belum  terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Selanjutnya BRI sebagai  bank yang ditunjuk untuk menyalurkan BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Inilah Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 6 Mei 2021: Andin Syok Lihat Hasil Tes DNA Reyna dan Roy di Laptop Aldebaran

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Langkah Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Langkah selanjutnya, tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Kemudian, masukkan kode verifikasi.

4. Lalu klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila nama Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Tetapi jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Baca Juga: Kabar Sedih dari Juara Dangdut Academy 2 Evi Masamba, Turut Berdoa Agar Sapri Pantun Lekas Sembuh

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Langkah pertama Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Kemudian Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Lalu Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah